PPATK Mau Blokir Rekening Nganggur, Menkopolkam Upayakan Uang Masyarakat Aman

Riyan Rizki Roshali
Menkopolkam Budi Gunawan (foto: Felldy Utama)

"PPATK melakukan penghentian sementara transaksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan yang dikutip dari Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Pihaknya menjelaskan, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu. Biasanya 3 bulan hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

"Jadi, rekening dormant itu bisa berupa: rekening tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro, rekening rupiah/valas. Bukan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang menjadi dormant karena tidak aktif," kata PPATK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Golkar Sentil PPATK Kebablasan Mau Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Nasional
4 bulan lalu

Kenapa Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK? Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Nasional
4 bulan lalu

Siap-Siap! Rekening Bank yang Nganggur 3 Bulan bakal Dibekukan

Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
6 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal