JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan buka suara terkait Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang berencana memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan. Dia mengupayakan dana yang disimpan oleh masyarakat di bank akan tetap aman.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat, atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Budi menyebut, pemerintah memahami aspirasi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan.
“Pemerintah memastikan hak masyarakat tetap dijamin dan terlindungi dengan baik. Pemerintah merespons dan mendengar dengan seksama keluhan masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, PPATK akan membekukan rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan lamanya atau rekening dormant.