PPATK Sebut Ada Transaksi Besar dan Mencurigakan kepada Andhi Pramono

Achmad Al Fiqri
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada nilai transaksi keuangan mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Jumlahnya terbilang besar.

Hanya saja, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Keuangan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana tak menyebut lebih detail terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi. Dana tersebut berasal dari perusahaan.

"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan. Pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Saat disinggung terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan lebih besar dari Rafael Alun Trisambodo, Ivan tak menjawab gamblang. Hanya saja, ia mengibaratkan, nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi dan Rafael saling salip.

"Seperti bis AKAP saling salip (dengan Rafael Alun)," tutur Ivan.

Ivan mengaku, telah menyerahkan hasil analisis (HA) transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal