JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada nilai transaksi keuangan mencurigakan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Jumlahnya terbilang besar.
Hanya saja, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Keuangan Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana tak menyebut lebih detail terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi. Dana tersebut berasal dari perusahaan.
"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan. Pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Saat disinggung terkait nilai transaksi keuangan mencurigakan lebih besar dari Rafael Alun Trisambodo, Ivan tak menjawab gamblang. Hanya saja, ia mengibaratkan, nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi dan Rafael saling salip.
"Seperti bis AKAP saling salip (dengan Rafael Alun)," tutur Ivan.
Ivan mengaku, telah menyerahkan hasil analisis (HA) transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).