PPATK Sebut Ada Transaksi Besar dan Mencurigakan kepada Andhi Pramono

Achmad Al Fiqri
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

"Ya justru karena mencurigakan kami serahkan ke KPK," ujar Ivan.

Sebelumnya, KPK  telah menjadwalkan untuk memeriksa Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono.

"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Nainggolan mengaku,telah mendapat laporan hasil analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari PPATK.

"LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindak lanjuti," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
19 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
20 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal