PPATK Sebut Ada Transaksi Besar dan Mencurigakan kepada Andhi Pramono

Achmad Al Fiqri
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

"Ya justru karena mencurigakan kami serahkan ke KPK," ujar Ivan.

Sebelumnya, KPK  telah menjadwalkan untuk memeriksa Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono.

"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut, Nainggolan mengaku,telah mendapat laporan hasil analisis (LHA) terkait harta kekayaan Andhi dari PPATK.

"LHA sudah dikirim ke KPK, Maret 2022 sudah kita tindak lanjuti," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
23 jam lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

24 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

1 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

1 hari lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal