PPATK Sebut Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Palsu, KPK Enggan Buru-buru Simpulkan

Nur Khabibi
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut cek Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo palsu. Terkait hal tersebut, KPK enggan buru-buru menyimpulkan keaslian cek tersebut.

"Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini terhadap semua barang bukti temuan penggeledahan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/10/2023).

Ali menyebutkan, pihaknya segera mengonfirmasi ke saksi, tersangka dan sebagainya terkait keabsahan cek.

"Baik para saksi, tersangka dan pihak-pihak lainnya," ujar Ali.

Setelah konfirmasi, selanjutnya bukti-bukti akan dikumpulkan untuk dituangkan dalam berkas perkara SYL.

"Pembuktian selanjutnya dilakukan di depan majelis hakim, bukan di ruang publik saat ini," ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan temuan cek Rp2 triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terindikasi palsu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal