PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak, Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar

Nur Khabibi
PPATK menyebut ada 24.000 transaksi prostitusi anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak, dengan menempatkan isu ini sebagai salah satu prioritas utama. Tercatat ada 24.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp127 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah menyebutkan bahwa terdapat sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, 128 anak korban perdagangan, dan 481 anak korban pornografi di Indonesia.

"Di sisi lain, dugaan prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Natsir menegaskan angka-angka tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. 

"Ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja, ini sesuatu yang luar biasa, dan ini baru yang terpantau. Lebih dari itu saya kira sangat besar sekali," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alessandro Bastoni Diselidiki Jaksa Milan, Kasus Prostitusi Anak!

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.907 per Dolar AS

57 tahun lalu

Polisi Lacak Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung Lewat Transaksi Belanja

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal