PPATK Ungkap 24.000 Transaksi Prostitusi Anak, Perputaran Uang Capai Rp127 Miliar

Nur Khabibi
PPATK menyebut ada 24.000 transaksi prostitusi anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan eksploitasi seksual anak, dengan menempatkan isu ini sebagai salah satu prioritas utama. Tercatat ada 24.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp127 miliar.

Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah menyebutkan bahwa terdapat sekitar 303 kasus anak korban eksploitasi ekonomi dan seksual, 128 anak korban perdagangan, dan 481 anak korban pornografi di Indonesia.

"Di sisi lain, dugaan prostitusi anak berjumlah sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp127.371.000.000," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).

Natsir menegaskan angka-angka tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh. 

"Ini bukan sesuatu yang biasa-biasa saja, ini sesuatu yang luar biasa, dan ini baru yang terpantau. Lebih dari itu saya kira sangat besar sekali," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
15 hari lalu

Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Bisnis
21 hari lalu

AgenBRILink di Riau Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Permudah Kebutuhan Transaksi Warga

Keuangan
29 hari lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
1 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal