PPATK Ungkap Aktivitas Judi Online Beromzet Triliunan: Dananya Mengalir ke Luar Negeri

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap aktivitas judi online beromzet triliunan. (Foto: Antara)

Lebih lanjut, Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antaraparat penegak hukum maupun masyarakat dalam memberantas praktik judi online. Sejauh ini, kata Ivan, PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian.

"PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," ucapnya.

Dari hasil penelusuran PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

"Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’," katanya.

Oleh sebab itu, Ivan menegaskan temuan ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya  dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

17 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal