PPATK Ungkap Aktivitas Judi Online Beromzet Triliunan: Dananya Mengalir ke Luar Negeri

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap aktivitas judi online beromzet triliunan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait aktivitas judi online di Indonesia. Sedikitnya, ada 25 kasus judi online beromzet triliunan rupiah yang berhasil ditemukan PPATK sejak 2019 hingga 2022.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis," kata Ivan, Senin (22/8/2022).

Berdasarkan hasil temuan PPATK, modus judi online di Indonesia kian beragam. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," ujar Ivan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internet
6 hari lalu

Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen

Nasional
6 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
8 hari lalu

Menko Yusril Ajak Tokoh Agama Ikut Berantas Judi Online, Salah Satunya Lewat Ceramah

Nasional
8 hari lalu

Perputaran Uang Judol Lebih Besar dari Korupsi, Negara Dirugikan Tiap Tahun

Nasional
8 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal