Menurutnya, pada 2019 terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.
Dia menyampaikan, upaya berbagai pihak terkait, terutama PPATK untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme masih dihadapkan pada sejumlah kendala.
Selain bentuk modus yang selalu berubah, lanjut dia ada juga kendala lain. Dia menjelaskan, kendala tersebut karena nama donasi pribadi, yayasan dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.
Sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal, lanjut dia juga sulit untuk dilacak dan diberantas, bahkan selalu populer digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.
“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” katanya.
Kondisi ini dinilai dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk menghimpun dana, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket. “Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” ucapnya.