PPATK Ungkap Tiga Modus Penghimpunan Dana Terorisme di 2021

Antara
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih. (Foto: Antara).

Menurutnya, pada 2019 terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Dia menyampaikan, upaya berbagai pihak terkait, terutama PPATK untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme masih dihadapkan pada sejumlah kendala.

Selain bentuk modus yang selalu berubah, lanjut dia ada juga kendala lain. Dia menjelaskan, kendala tersebut karena nama donasi pribadi, yayasan dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.

Sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal, lanjut dia juga sulit untuk dilacak dan diberantas, bahkan selalu populer digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.

“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” katanya.

Kondisi ini dinilai dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk menghimpun dana, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket. “Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Megapolitan
20 hari lalu

Begini Modus Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Bintang Lima

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
1 bulan lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal