PPATK Ungkap Tiga Modus Penghimpunan Dana Terorisme di 2021

Antara
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih. (Foto: Antara).

Menurutnya, pada 2019 terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Dia menyampaikan, upaya berbagai pihak terkait, terutama PPATK untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme masih dihadapkan pada sejumlah kendala.

Selain bentuk modus yang selalu berubah, lanjut dia ada juga kendala lain. Dia menjelaskan, kendala tersebut karena nama donasi pribadi, yayasan dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.

Sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal, lanjut dia juga sulit untuk dilacak dan diberantas, bahkan selalu populer digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.

“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” katanya.

Kondisi ini dinilai dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk menghimpun dana, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket. “Itu memang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
29 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
29 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
1 bulan lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal