Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ungkap Tiga Modus Penghimpunan Dana Terorisme di 2021

Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:42:00 WIB
PPATK Ungkap Tiga Modus Penghimpunan Dana Terorisme di 2021
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia 2021. Modus tersebut terdiri atas donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan dan dana badan usaha.

Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan, ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang 2021. 

“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Tuti saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk, PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Dia menuturkan, pada 2015 penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan. “Di 2015 masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut