PPATK Ungkap Tiga Modus Penghimpunan Dana Terorisme di 2021

Antara
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia 2021. Modus tersebut terdiri atas donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan dan dana badan usaha.

Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan, ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang 2021. 

“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Tuti saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk, PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Dia menuturkan, pada 2015 penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan. “Di 2015 masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Megapolitan
19 hari lalu

Begini Modus Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Bintang Lima

Nasional
1 bulan lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
1 bulan lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal