PPATK Ungkap Tiga Modus Penghimpunan Dana Terorisme di 2021

Antara
Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia 2021. Modus tersebut terdiri atas donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan dan dana badan usaha.

Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Tuti Wahyuningsih mengatakan, ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang 2021. 

“Di 2021 ini, memang itu ada tiga hal (modus) yang sangat mengemuka. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Tuti saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk, PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Dia menuturkan, pada 2015 penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan. “Di 2015 masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
29 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
29 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
1 bulan lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal