PPKM Darurat Diperluas ke Luar Jawa Bali, Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Saksikan iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa-Bali mulai Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Adapun 15 Kabupaten/Kota yang dimaksud antara lain Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ada 11 kegiatan masyarakat di 15 Kabupaten/Kota tersebut yang diperketat mulai pekan depan. Lalu bagaimana kelanjutannya? 

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

#iNews #okezone #iNewssiang #okezonecom #DKIJakarta #covid19 #sindonews #sindonewscom #Fandi Hasib #LovianaDian

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
8 jam lalu

Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Bisnis
20 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Destinasi
22 hari lalu

Viral Pantai Kelingking Nusa Penida Dipasang Besi Lift Kaca, Netizen Murka!

Nasional
27 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal