Prabowo Rilis Perpres Pengolahan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Binti Mufarida
Ilustrasi sampah. Presiden Prabowo terbitkan Perpres pengelolaan sampah jadi energi terbarukan. (dok. DPRD DKI)

"Produk PSE Bioenergi dapat dimanfaatkan sendiri dan/atau dijual kepada masyarakat atau industri sebagai pengganti bahan bakar fosil," tulis Ayat 2 Pasal 27 beleid tersebut.

Sedangkan terkait PSE menjadi BBM, hal tersebut diatur dalam Pasal 28. Nantinya, PSE BBM dapat dimanfaatkan sendiri dan/atau dijual kepada pembangkit listrik, transportasi dan pemanfaatan lainnya.

Sementara untuk PSE menjadi produk ikutan lainnya, dalam Pasal 29 dijelaskan bahwa produk ikutan akan ditetapkan oleh menteri ESDM.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri RI Bebas Aktif di Tengah Ketegangan Global

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Optimistis RI Tak Lagi Bergantung Impor BBM, Manfaatkan Sawit hingga Tebu

Nasional
14 jam lalu

Perang AS-Israel Vs Iran Memanas, Prabowo: Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan!

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Persiapan Idulfitri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal