Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Jokowi: Saya Sangat Menghargai

Felldy Aslya Utama
Pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan pidato kemenangan di kawasan Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan menggugat hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pangkalnya, BPN menilai terdapat banyak kecurangan di beberapa daerah.

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi keputusan pesaingnya itu.

"Saya kira, saya sangat menghargai, saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo dan Pak Sandi ke MK," kata Jokowi, dalam pidato kemenangannya, di Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, menggugat ke MK merupakan bentuk atau cara menempuh jalur konstitusional terkait hasil Pemilu 2019.

"Itu memang sebuah proses (yang) sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki. Saya sangat mengapresiasi," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

3 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

5 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

7 hari lalu

MK Nilai Anggaran MBG Ganggu Dana Wajib 20 Persen untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal