Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Jokowi: Saya Sangat Menghargai

Felldy Aslya Utama
Pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan pidato kemenangan di kawasan Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan menggugat hasil rekapitulasi suara tingkat nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pangkalnya, BPN menilai terdapat banyak kecurangan di beberapa daerah.

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi keputusan pesaingnya itu.

"Saya kira, saya sangat menghargai, saya sangat menghargai apabila Pak Prabowo dan Pak Sandi ke MK," kata Jokowi, dalam pidato kemenangannya, di Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, menggugat ke MK merupakan bentuk atau cara menempuh jalur konstitusional terkait hasil Pemilu 2019.

"Itu memang sebuah proses (yang) sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan hukum dan undang-undang yang kita miliki. Saya sangat mengapresiasi," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
4 hari lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal