Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Jokowi: Saya Sangat Menghargai

Felldy Aslya Utama
Pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan pidato kemenangan di kawasan Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, ada sejumlah hal krusial yang menyebabkan perlu mengajukan gugatan ke MK. Apa saja yang krusial itu dia juga tidak menyebutkan detail.

"Kita melihat ada pertimbangan kemudian hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Ajudan: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran

11 jam lalu

Ajudan Benarkan Jokowi Bertemu Prabowo saat MK Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran

12 jam lalu

Gibran usai MK Sebut Dirinya Tak Punya Ijazah Setara SMA: Saya akan Terus Fokus Bekerja

16 jam lalu

Pakar Sebut MK Hebat Siasati Putusan Ijazah Gibran, Arahkan ke Jalur Pemakzulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal