Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Jokowi: Saya Sangat Menghargai

Felldy Aslya Utama
Pasangan Capres Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan pidato kemenangan di kawasan Kampung Deret, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya segera mempersiapkan kelengkapan persyaratan gugatan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kapan gugatan akan diajukan dia belum mengungkapkan.

"Menyikapi hasil dari KPU yang sudah mengumumkan rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat (BPN) hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Sufmi di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, ada sejumlah hal krusial yang menyebabkan perlu mengajukan gugatan ke MK. Apa saja yang krusial itu dia juga tidak menyebutkan detail.

"Kita melihat ada pertimbangan kemudian hal sangat krusial terutama mengenai perhitungan sangat signifikan yang bisa di bawa ke MK," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
4 hari lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal