Prabowo Sindir Hukuman Harvey Moeis: Vonisnya Jangan Terlalu Ringan, 50 Tahun Lah!

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024) menyindir hukuman vonis para koruptor yang terlalu ringan (Foto: screenshot)

"Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah," tutur dia.

Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. Ia pun berharap vonis yang diberikan mencapai 50 tahun.

"Jaksa agung naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo.

Sekadar informasi, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis itu, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah dua tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Singgung Ketidakpastian Global di KTT APEC, Serukan Bangkit dari Ketakutan

Nasional
4 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
4 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
5 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal