Prabowo Terbitkan Inpres, Larang Buka Lahan dengan Membakar 

Yuwantoro Winduajie
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Sementara itu, di Kalimantan Timur, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan rancangan peraturan gubernur sebagai aturan turunan Perda Nomor 9 yang membatasi pengecualian pembakaran untuk kepentingan ketahanan pangan masyarakat adat.

Prabowo sebelumnya juga sempat meminta salah satu gubernur mencabut perda yang memperbolehkan pembakaran sebagai metode pembukaan lahan setelah karhutla meluas di sejumlah wilayah.

Ketegasan pemerintah kemudian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/9/2026), Sigit menyatakan pengecualian pembakaran lahan berbasis kearifan lokal untuk sementara ditiadakan karena Indonesia tengah menghadapi kemarau panjang dan fenomena El Nino.

"Karena saat ini kita masuk pada musim kemarau panjang yang ekstrem, yang El Nino, maka pemberlakuan terkait pembakaran hutan dengan kearifan lokal itu ditiadakan," kata Sigit.

Sigit menjelaskan, dalam kondisi normal, pembukaan lahan berbasis kearifan lokal tetap memiliki sejumlah persyaratan, termasuk kewajiban melapor kepada kepala desa dan menyiapkan sekat bakar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Nekat Daki Gunung Semeru saat Karhutla, 7 Pendaki Ilegal Terancam 5 Tahun Bui

12 jam lalu

Pemerintah Segel Lahan Bekas Karhutla 2.400 Hektare yang Ditanami Sawit di Kalbar, Langsung Diproses Pidana

14 jam lalu

Duh! Lahan Bekas Karhutla 2.400 Hektare di Kalbar Mulai Ditanami Sawit

1 hari lalu

Hujan Guyur Palangka Raya, Warga Berharap Karhutla Mereda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal