Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). FH pun ditahan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Dia menyampaikan saat peristiwa terjadi, pihaknya sempat mencari FH. Sebab, saat itu FH tidak berdinas tanpa izin.

"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37). Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Buletin
3 bulan lalu

Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dibagi 4 Klaster, Ini Perannya

Video
3 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Nasional
3 bulan lalu

Kronologi Penangkapan Tim IT yang Pantau Pergerakan Kacab Bank BUMN, Sempat Kabur ke Ungaran

Nasional
3 bulan lalu

Tampang Penyedia Tim IT yang Pantau Kacab Bank BUMN 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal