Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo Diputus Hari Ini, Pengacara: Jangan Ada Intervensi!

Ari Sandita Murti
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang praperadilan ganti kerugian senilai Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo, Selasa (15/9/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan.

Tim pengacara Roy Suryo berharap proses persidangan hingga pembacaan putusan berlangsung secara independen dan bebas dari intervensi maupun tekanan pihak mana pun.

"Jadi terkait dengan masalah hukum ini, jangan diintervensi. Hukum ini harus betul-betul independen, harus berdiri sendiri. Nggak boleh ada pengaruh-pengaruh dari luar, tekanan dari luar ya," ujar tim pengacara Roy Suryo, Yasena kepada wartawan, Senin (14/9/2026).

Yasena meminta masyarakat turut mendoakan agar praperadilan jilid kelima tersebut menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Dia menegaskan pihaknya juga siap menghadapi sidang pokok perkara yang dijadwalkan pada Kamis, 17 September 2026.

"Semoga perjuangan kami dalam prapid kelima ini dan pokok perkaranya tanggal 17 September 2026. Mohon doanya, semoga Allah selalu melindungi kita semua, dihindarkan dari hal-hal yang bersifat tekanan, ancaman, atau apa pun bentuknya," katanya.

Ada pun praperadilan ganti kerugian yang diajukan Roy Suryo akan diputuskan hari ini. Dalam permohonannya, Roy Suryo meminta ganti rugi sebesar Rp206 juta.

Permintaan tersebut diajukan sebagai imbas tindakan penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang sebelumnya dinyatakan tidak sah berdasarkan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta Diputus Hari Ini

1 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal