Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Nikita Mirzani dan Wulan Guritno Tak Diterima

Nur Khabibi
PN Jakpus menyatakan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan promosi judi online oleh Nikita Mirzani dan Wulan Guritno tidak dapat diterima. (Foto: Nur Khabibi)

Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 22 influencer terkait kasus dugaan promosi judi online. Salah satunya artis Nikita Mirzani.

"Sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan tak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa. Namun penyidik sedang mendalami influencer terkait kasus tersebut.

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

8 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

10 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

10 hari lalu

PK Ditolak MA, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal