Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Himpun Aspirasi Masyarakat terkait RUU KUHP

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimpun aspirasi masyarakat soal RUU KUHP. (Foto: Kemenko Polhukam)

Mahfud mengatakan diskusi nantinya bisa dilakukan di gedung DPR maupun di luar gedung DPR atau di lembaga-lembaga pemerintah. Untuk penyelenggara diskusi nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Kominfo 

"Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam," kata Mahfud.

Selain itu, menurut Mahfud diadakan sosialisasi dan diskusi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara.

"Integritas ke tata pemerintahan kita integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jokowi Dapat Pedang Naga Liman di Cirebon, Balas Hadiah Sepeda untuk Anak Ujang Busthomi

3 hari lalu

Jokowi Kunjungi Padepokan Anti-Galau Ujang Busthomi, Jalan Kaki 1 Km Sapa Warga Cirebon

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

4 hari lalu

Bonatua Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan jika Proses Studinya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal