Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Himpun Aspirasi Masyarakat terkait RUU KUHP

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimpun aspirasi masyarakat soal RUU KUHP. (Foto: Kemenko Polhukam)

Mahfud mengatakan diskusi nantinya bisa dilakukan di gedung DPR maupun di luar gedung DPR atau di lembaga-lembaga pemerintah. Untuk penyelenggara diskusi nantinya akan diambil alih oleh Kementerian Kominfo 

"Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam," kata Mahfud.

Selain itu, menurut Mahfud diadakan sosialisasi dan diskusi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara.

"Integritas ke tata pemerintahan kita integritas ketatanegaraan kita di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Atas Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan

Nasional
9 jam lalu

Rismon Temui Jokowi usai Ajukan Restorative Justice, Projo: Seharusnya Tak Berhenti pada Proses RJ

Nasional
10 jam lalu

Respons Gibran soal Permintaan Maaf Rismon Sianipar terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
13 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Jokowi di Solo, Sinyal Terima Restorative Justice?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal