Dalam surat tersebut tertuang nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah, kini menjadi Kajati Jawa Timur.
Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, saat ini menjabat Kajati Kalimantan Tengah.
Sementara Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung, kini menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.