Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Pernah Adili Gayus Tambunan

Muhammad Fida Ul Haq
Albertina Ho (Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera melantik nama-nama yang akan menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ada lima nama yang akan dipilih oleh Jokowi. Salah satu yang ditunjuk yaitu Hakim Albertina Ho.

Albertina Ho lahir di Maluku, 11 Januari 1960. Jabatan terakhir Albertina Ho yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.

Wanita yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memulai karirnya di Pengadilan Negeri Tinggi Yogyakarta mulai 1986 hingga 1990. Kemudian, mulai tahun 2005 Albertina Ho bertugas di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Nama Albertina Ho mulai mencuri perhatian saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Albertina menjadi hakim yang mengadili kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan pada tahun 2010.

Saat itu, Jaksa saat itu menuntut Gayus 20 tahun penjara. Namun oleh Albertina Ho, hanya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Meski akhirnya, Gayus akhirnya kembali diadili dengan dakwaan total 30 tahun penjara karena dorongan publik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi ke KIP, Minta 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
7 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
10 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal