Profil Albertina Ho, Pendidikan dan Perjalanan Kariernya dari Hakim hingga Dewas KPK

Satrio Bintang Hutomo
Profil Albertina Ho (SINDOnews)

Selepas itu, Albertina melanjutkan kariernya hingga ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Sungai Liat. Pada ahun 2014, ia kembali dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Palembang.

Sebelum pensiun dan diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawasa (Dewas) KPK pada tahun 2019, ia juga pernah menjadi Ketua PN Bekasi dan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Memasuki akhir profil Albertina Ho, saat ini ia tengah mengemban tugas dengan masa jabatan 2019-2023 bersama empat Dewas lainnya, yakni Wakil Ketua KPK Jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim MA Artijdo Alkostar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Kasus yang Pernah Ditangani Albertina Ho

Setelah memvonis Gayus dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta, Albertina juga pernah menjadi sorotan setelah ia menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Kasus yang terbilang sensitif tersebut melibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar. Secara tegas, Albertina menyatakan Antasari harus dihukum berat karena secara tidak langsung terlibat dalam pembunuhan. 

Itulah profil Albertina Ho yang tidak lama lagi akan menyelesaikan tugasnya terhadap negara, sebagai Dewas KPK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

6 hari lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

16 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

19 hari lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal