JAKARTA, iNews.id - Profil Anwar Usman minggu-minggu ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia karena putusan MK terkait gugatan Usia Capres-Cawapres. Keputusan mengenai gugatan tersebut tentunya berdampak besar bagi pemilu 2024 nanti.
Mari kita simak mengenai profil Anwar Usman yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi dan memiliki kedekatan personal dengan orang nomor satu di Indonesia.
Anwar Usman lahir pada tanggal 31 Desember 1956 di Desa Rasabou, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia adalah anak dari pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah. Anwar terbiasa hidup mandiri sejak kecil.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 03 Sila, Bima, pada tahun 1969, ia melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) dan menyelesaikannya pada tahun 1975.
Setelah menyelesaikan pendidikan di PGAN, Anwar meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Jakarta. Pada tahun 1976, dia memulai karier sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta. Tiga tahun berselang, pada tahun 1979, Anwar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Karier profesor sebagai seorang guru agama terus berlanjut hingga tahun 1985.
Anwar Usman sosok yang tekun dalam pendidikan. Setelah beberapa tahun sebagai guru agama, dia memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya di tingkat universitas. Anwar memperoleh gelar sarjana (S1) di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada tahun 1984, pada usia 28 tahun.