Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)

Dilansir dari situs tersebut, Dennie tercatat menjabat sebagai hakim PN Lubuk Basung, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2008. Kemudian pada 2017 dia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

Setahun berselang, dia diangkat menjadi Ketua PN Baturaja. Kemudian pada 2020 dia berdinas di PN Bandung.

Lalu Dennie diangkat menjadi Ketua PN Karawang pada 2021 sebelum bertugas di PN Jaksel sejak 2022.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2025, Dennie tercatat memiliki harta kekayaan Rp4.313.850.000 (Rp4,31 miliar).

Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan di Bogor senilai Rp3.150.000.000 (Rp3,15 miliar), alat transportasi dan mesin Rp900 juta, harta bergerak lainnya Rp153.850.000, serta kas dan setara kas Rp460 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Dennie melaporkan kepemilikan utang sebanyak Rp350 juta. Sehingga kekayaan Dennie dikurangi utang menjadi Rp4,31 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding

Nasional
4 bulan lalu

PN Jakpus Resmi Terima Permohonan Banding Tom Lembong, Begini Proses Selanjutnya

Nasional
4 bulan lalu

Sudah Kenal 20 Tahun, Anies Jamin Tom Lembong Bertindak untuk Kepentingan Umum

Nasional
4 bulan lalu

Eks Hakim Agung Soroti Perkara Tom Lembong: Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal