Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan putusan Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Nama Dennie Arsan Fatrika tengah disorot publik. Dia merupakan ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memvonis Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Dennie menyebut, Tom Lembong terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menyatakan Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah melakukan tindak korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Dennie dalam persidangan pada Jumat (18/7/2025).

Selain pidana badan, Dennie juga menjatuhkan hukuman denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Tom Lembong.

Diketahui, vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Tom Lembong divonis 7 tahun penjara.

Profil Dennie Arsan Fatrika

Dikutip dari laman PN Jakpus, Kamis (24/7/2025), Dennie Arsan Fatrika menjabat sebagai hakim madya utama. Dia berpangkat pembina utama muda dengan golongan IV/c.

Riwayat jabatannya dapat ditelusuri lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dennie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN itu dapat diakses secara terbuka lewat laman elhkpn.kpk.go.id.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding

Nasional
4 bulan lalu

PN Jakpus Resmi Terima Permohonan Banding Tom Lembong, Begini Proses Selanjutnya

Nasional
4 bulan lalu

Sudah Kenal 20 Tahun, Anies Jamin Tom Lembong Bertindak untuk Kepentingan Umum

Nasional
4 bulan lalu

Eks Hakim Agung Soroti Perkara Tom Lembong: Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal