Profil Paulus Tannos, Buronan Korupsi yang Ubah Kewarganegaraan

Ariedwi Satrio
(Kiri) Paulus Tannos mengubah status kewarganegaraannya dan jaksa pada KPK (kanan). (Foto: Sindonews.com/Dok)

Red Notice Paulus Tannos

KPK telah mengajukan kembali red notice untuk buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Sebab, Paulus Tannos telah mengubah nama dan kewarganegaraannya. 

"KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Ali menjelaskan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Bahkan, Paulus Tannos hampir ditangkap. 

Sayangnya, Paulus Tannos tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

21 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

2 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

2 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal