Profil Paulus Tannos, Buronan Korupsi yang Ubah Kewarganegaraan

Ariedwi Satrio
(Kiri) Paulus Tannos mengubah status kewarganegaraannya dan jaksa pada KPK (kanan). (Foto: Sindonews.com/Dok)

Red Notice Paulus Tannos

KPK telah mengajukan kembali red notice untuk buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Sebab, Paulus Tannos telah mengubah nama dan kewarganegaraannya. 

"KPK sudah ajukan kembali red notice dengan nama baru dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Ali menjelaskan, aparat penegak hukum sebenarnya sudah sempat mengetahui lokasi keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Bahkan, Paulus Tannos hampir ditangkap. 

Sayangnya, Paulus Tannos tidak bisa dipulangkan ke Indonesia karena sudah berubah kewarganegaraan.

"Tidak bisa dipulangkan karena nama sudah berubah dan paspor negara lain. Kami terus lalukan pengejaran buron dimaksud," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Nasional
3 jam lalu

Noel Ebenezer Respons KPK OTT Lagi: Bikin Konten, Bukan Penegakan Hukum

Nasional
3 jam lalu

Tersangka Kasus Suap, Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Rizal Punya Harta Rp19,73 Miliar

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal