Profil Singkat 8 Hakim Konstitusi, Siapa Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman?

Bachtiar Rojab
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tengah bersidang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) meminta MK mencari pengganti Anwar Usman sebagai Ketua MK. Pemilihan harus dilakukan selambat-lambatnya dalam 2 hari sejak putusan dibacakan Selasa (7/11/2023).

Anwar sebelumnya diberhentikan dari posisi Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Berikut profil singkat 8 Hakim Konstitusi yang berpeluang menjadi Ketua MK pengganti Anwar Usman:

1. Saldi Isra

Saldi Isra menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. Sejak 11 April 2017, dia menjadi Hakim Konstitusi.

Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Saldi merupakan seorang profesor hukum tata negara di Universitas Andalas.

2. Arief Hidayat

Arief Hidayat lahir pada 3 Februari 1956. Arief lama berkecimpung di dunia hukum tata negara, hukum dan politik, perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.

Arief terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang berakhir masa jabatannya.

3. Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams menjabat Hakim Konstitusi mulai 21 Maret 2014. Sebelum berkarier sebagai hakim, Adams adalah seorang birokrat di Kementerian Hukum dan HAM, menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dari 2010 hingga 2014.

Adams terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari jalur DPR.

4. Suhartoyo

Suhartoyo menjadi Hakim Konstitusi sejak 7 Januari 2015. Dia sebelumnya merupakan hakim karier di lingkungan peradilan umum dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Lalu meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara serta Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.

5. Manahan Sitompul

Manahan Sitompul atau lengkapnya Dr. Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, S.H., M.Hum, lahir pada 8 Desember 1953.

Dia menjabat Hakim Konstitusi mulai 28 April 2015. Penugasan terakhirnya adalah di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
4 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
5 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal