PTM Terbatas, Mendikbudristek: SD-SMP Jumlah Maksimal 18 Siswa Per Kelas, PAUD Lima 

Dita Angga
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021). (Foto: Biro Pers Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bisa dilaksanakan dari PAUD hingga perguruan tinggi jika daerahnya berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Selain itu, juga sekolah yang diwajibkan melaksanakan PTM jika tenaga pendidiknya telah divaksin Covid-19 semua.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021).

“Keputusan terakhir itu ada ditangan orang tua dan murid," ujar Nadiem.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan

Nasional
3 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
17 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal