PTM Terbatas, Mendikbudristek: SD-SMP Jumlah Maksimal 18 Siswa Per Kelas, PAUD Lima 

Dita Angga
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021). (Foto: Biro Pers Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bisa dilaksanakan dari PAUD hingga perguruan tinggi jika daerahnya berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Selain itu, juga sekolah yang diwajibkan melaksanakan PTM jika tenaga pendidiknya telah divaksin Covid-19 semua.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021).

“Keputusan terakhir itu ada ditangan orang tua dan murid," ujar Nadiem.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Nadiem Lega usai Dengar Kesaksian LKPP soal E-Katalog: Artinya Tak Ada Kerugian Negara

Nasional
18 hari lalu

Eks PPK Kemendikbudristek Ngaku Terima dan Bagi-Bagi Uang Pengadaan Laptop Chromebook

Nasional
19 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem Ngaku Masih Butuh Perawatan Medis di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal