PTUN Gelar Sidang Gugatan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Selasa Besok

Carlos Roy Fajarta
PTUN Jakarta menggelar sidang gugatan Partai Demokrat kubu Moeldoko atas keputusan Menkumham, Selasa (13/7/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Juni 2021 lalu dengan nomor registrasi 150/G/2021/PTUN.JKT. Gugatan diajukan terkait keputusan Menkumham Yasonna H Laoly menolak kepengurusan hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko.

Koordinator Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Rusdiansyah menyebutkan persidangan gugatan yang sudah diajukan pihaknya akan dilaksanakan Selasa (13/7/2021) besok.

"Sidang besok Selasa 13 Juli 2021 pukul 10.00 WIB di PTUN Rawamangun (Jakarta Timur) dengan agenda pemeriksaan sidang dismisal," ujar Rusdiansyah, Senin (12/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban 

Nasional
7 hari lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Internasional
7 hari lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Internasional
7 hari lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal