Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan pedagang baju bekas impor (thrifting) yang ingin bisnis mereka dilegalkan dan bersedia membayar pajak. Bendahara negara itu menyatakan, pihaknya tidak peduli dengan bisnis thrifting dan akan tetap fokus pada penindakan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Purbaya menegaskan, inti masalahnya bukan pada kepatuhan pajak, melainkan pada status barang itu sendiri yang jelas-jelas ilegal.

"Tanggapan saya, saya nggak perlu dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia, saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dikutip Jumat (20/11/2025).

Menurut Purbaya, kesediaan pedagang membayar pajak tidak akan mengubah status ilegal barang impor tersebut.

"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" kata Purbaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Keuangan
15 jam lalu

Purbaya Heran BTN Minta Tambahan Dana Rp10 Triliun: Penyerapannya Baru 41 Persen

Nasional
21 jam lalu

Menkeu Purbaya Suntik Lagi Rp76 Triliun ke Perbankan, Bank Jakarta Dapat Rp1 Triliun

Nasional
23 jam lalu

Tegas! Purbaya Larang Impor Thrifting Ilegal: Gak Peduli, Barang Masuk Saya Berhentiin

Nasional
18 jam lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal