Suryo Utomo Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pajak, Ini yang Didalami Kejagung

Jonathan Simanjuntak
Mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. (Foto: YouTube Komisi XI DPR)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. 

Selain Suryo Utomo, penyidik Jampidsus juga memeriksa Bernadette Ning Dijah (BNDP) selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriyatna menjelaskan, keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Suryo dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (26/11/2025).

Anang menambahkan, dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang diduga kongkalikong dengan wajib pajak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait Kasus Korupsi Pajak

23 jam lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

1 hari lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal