Putri Candrawathi Bakal Jadi Justice Collaborator? Ini Kata LPSK

Martin Ronaldo
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara terkait peluang istri Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi jadi saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC). Apakah bisa?

Menurut Juru bicara LPSK, Rully Novian peluang tersebut bisa saja terjadi, apabila yang bersangkutan dapat berbicara sesuai fakta yang ia ingin sampaikan. Saat ini, LPSK mengatakan pihaknya sudah cukup banyak mendapatkan keterangan dari Bharada E yang sudah lebih dulu menjadi Justice Collaborator.

"Tergantung saya jawab, posisi dia sebagai apa. Dan itu tergantung situasi keterangan apa yang dia sampaikan. Kalau dalam konteks kasus ini, keterangan kan sudah muncul sangat banyak dari Bharada E," kata dia kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Lebih lanjut, Rully memaparkan jika Putri Candrawathi menjadi JC maka siapa yang akan ia ungkapkan. Sebab.bila sudah ada keterangan lain maka keterangan dari Putri tidak diperlukan lagi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
19 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
25 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal