Putri Candrawathi Bakal Jadi Justice Collaborator? Ini Kata LPSK

Martin Ronaldo
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara terkait peluang istri Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi jadi saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC). Apakah bisa?

Menurut Juru bicara LPSK, Rully Novian peluang tersebut bisa saja terjadi, apabila yang bersangkutan dapat berbicara sesuai fakta yang ia ingin sampaikan. Saat ini, LPSK mengatakan pihaknya sudah cukup banyak mendapatkan keterangan dari Bharada E yang sudah lebih dulu menjadi Justice Collaborator.

"Tergantung saya jawab, posisi dia sebagai apa. Dan itu tergantung situasi keterangan apa yang dia sampaikan. Kalau dalam konteks kasus ini, keterangan kan sudah muncul sangat banyak dari Bharada E," kata dia kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Lebih lanjut, Rully memaparkan jika Putri Candrawathi menjadi JC maka siapa yang akan ia ungkapkan. Sebab.bila sudah ada keterangan lain maka keterangan dari Putri tidak diperlukan lagi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
17 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
18 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
25 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal