Putusan MKMK, Arief Hidayat Tak Langgar Etik meski Berbeda Pendapat dalam Gugatan Batas Usia Pilpres

irfan Maulana
MKMK memutuskan hakim konstitusi Arief Hidayat tak melanggar etik karena berbeda pendapat atau dissenting opinion dalam putusan batas minimal usia capres-cawapres. (Foto: Antara)

Atas dasar pertimbangan itu MKMK menegaskan hakim Arief Hidayat tak melanggar etik dalam hal tersebut.

"Berdasarkan fakta di atas, Arief Hidayat tak bisa disebut melanggar kode etik. Walaupun ada yang mengungkap sisi psikologi seorang hakim. Tetapi hal itu bukan pelanggaran kode etik," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

3 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

4 hari lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

4 hari lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal