Putusan Praperadilan Tom Lembong Dibacakan Siang Ini

Ari Sandita Murti
Hakim PN Jaksel bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Selasa (26/11/2024). Putusan rencananya dibacakan pukul 14.00 WIB.

Praperadilan Tom Lembong telah digelar selama sepekan terakhir. Sidang perdana digelar pada Senin (18/11/2024) lalu.

"Sidang untuk mendengarkan putusan besok (Selasa) pukul 14.00 WIB ya," ujar Hakim praperadilan, Tumpanuli Marbun di persidangan, Senin (25/11/2024).

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf mengatakan, pihaknya berharap hakim bisa memberikan putusan agar kliennya dibebaskan dari status tersangkanya. Sebab, tuduhan tersebut bentuk kriminalisasi pada kliennya.

"Kami sangat optimistis, Kami sangat optimistis bahwa permohonan kami akan dikabulkan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, Ini Identitasnya

8 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

10 jam lalu

Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan, Kortas Tipikor Polri Siap Hadapi

11 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal