Putusan Praperadilan Tom Lembong Dibacakan Siang Ini

Ari Sandita Murti
Hakim PN Jaksel bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Selasa (26/11/2024). Putusan rencananya dibacakan pukul 14.00 WIB.

Praperadilan Tom Lembong telah digelar selama sepekan terakhir. Sidang perdana digelar pada Senin (18/11/2024) lalu.

"Sidang untuk mendengarkan putusan besok (Selasa) pukul 14.00 WIB ya," ujar Hakim praperadilan, Tumpanuli Marbun di persidangan, Senin (25/11/2024).

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf mengatakan, pihaknya berharap hakim bisa memberikan putusan agar kliennya dibebaskan dari status tersangkanya. Sebab, tuduhan tersebut bentuk kriminalisasi pada kliennya.

"Kami sangat optimistis, Kami sangat optimistis bahwa permohonan kami akan dikabulkan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
8 jam lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
20 jam lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Nasional
3 hari lalu

KPK Dalami Dugaan RK Tukar Uang Miliaran Rupiah di Luar Negeri saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal