Putusan Praperadilan Tom Lembong Dibacakan Siang Ini

Ari Sandita Murti
Hakim PN Jaksel bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Selasa (26/11/2024). Putusan rencananya dibacakan pukul 14.00 WIB.

Praperadilan Tom Lembong telah digelar selama sepekan terakhir. Sidang perdana digelar pada Senin (18/11/2024) lalu.

"Sidang untuk mendengarkan putusan besok (Selasa) pukul 14.00 WIB ya," ujar Hakim praperadilan, Tumpanuli Marbun di persidangan, Senin (25/11/2024).

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf mengatakan, pihaknya berharap hakim bisa memberikan putusan agar kliennya dibebaskan dari status tersangkanya. Sebab, tuduhan tersebut bentuk kriminalisasi pada kliennya.

"Kami sangat optimistis, Kami sangat optimistis bahwa permohonan kami akan dikabulkan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

5 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal