PWI Kembali Terdaftar Resmi di Kemenkum, Akhmad Munir Ketua Umum

Tim iNews
PWI kini terdaftar kembali secara resmi di Kementerian Hukum (Kemenkum) (dok. Kemenkum)

Kongres Persatuan PWI 2025-2030 sebelumnya menetapkan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum). Kemudian Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto.

Struktur pengurus baru ini disahkan dengan AHU tersebut. 

Munir berharap, dengan pengesahan legalitas ini seluruh elemen PWI di pusat dan daerah dapat kembali solid dan organisasi dapat fokus menjalankan fungsi dan tugasnya.

"Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit, menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara," kata Munir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bangga! iNews.id Raih Penghargaan Anugerah Jurnalistik MH Thamrin PWI Jaya 2025

Nasional
15 jam lalu

Antusiasme Wartawan Tinggi! Deadline AJP Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026

Nasional
5 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Nasional
5 hari lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal