Qodari soal Guru PPPK Bisa Tes CPNS Mulai 2027: Pemerintah Ingin Beri Kepastian Status

Tim iNews.id
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari. (Foto: Bakom)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2027. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari, dikutip Kamis (3/9/2026).

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal utama.

Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut mulai berlaku pada Januari 2027.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

2 hari lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

9 hari lalu

Guru PPPK Bakal Diambil Alih Pusat, Komisi II DPR Minta Mekanisme Diperjelas

3 jam lalu

Kepala BGN soal Guru Dapat MBG: Untuk Edukasi Siswa, Bukan Jatah Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal