Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi David Ozora, LPSK: Hartanya Bisa Disita

muhammad farhan
LPSK menyebut harta milik Rafael Alun dapat disita jika enggan membayar restitusi Rp120 miliar kepada David Ozora korban dugaan penganiayaan Mario Dandy. (Foto: Istimewa)

"Sehingga bisa memastikan bahwa restitusi yang tertuang dalam tuntutan jaksa itu bukan hanya sekadar dekorasi atau sekadar penghias dari tuntutan. Tapi juga bisa dilaksanakan, bisa dieksekusi, bisa didapatkan oleh korbannya," tutur Edwin. 

Sebelumnya, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menyebutkan Rafael Alun Trisambodo lebih cinta hartanya dibandingkan anaknya, Mario Dandy. Padahal, Mario Dandy membutuhkan belaan Rafael sebagai saksi di kasus tersebut.

"Pastinya, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya, yang mana butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023). 

Adapun soal keengganan Rafael atau keluarganya membantu biaya restitusi, Jonathan tak terlalu mempersoalkannya. Pasalnya, Mario Dandy bisa menggantinya dengan hukuman kurungan penjara sesuai aturan yang berlaku.

"Ya ganti kurungan, sesuai aturan hukum saja," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

22 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

26 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

1 bulan lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal