Rafael Alun Pakai Perusahaannya PT AME untuk Bantu Para Wajib Pajak Bermasalah

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo dijebloskan ke penjara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rafael Alun Trisambodo, Senin (4/4/2023). Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Rafael Alun diduga memiliki beberapa usaha yang salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME). PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan kepada negara melalui Direktoran Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Rafael diduga merekomendasikan perusahannya kepada para wajib pajak bermasalah untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dari perusahaan yang menampung para wajib pajak bermasalah tersebut, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi. Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik KPK menemukan ada aliran uang yang diterima Rafael Alun Trisambodo sejumlah sekitar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME. 

"Saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan," ujar Firli.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
2 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
2 hari lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung Awasi Haji 2026, Cegah Praktik Lancung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal