Rafael Alun Pakai Perusahaannya PT AME untuk Bantu Para Wajib Pajak Bermasalah

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo dijebloskan ke penjara (foto: MPI)

Tim Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Rafael Alun yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, tim menemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Penyidik juga mengamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank. Uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dolar Amerika, dolar Singapura dan euro.

Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firli dalam pernyataannya juga menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat sehingga perkara ini bisa terbuka dan ditangani oleh KPK. "Hal ini selaras dengan semangat KPK, bahwa dalam setiap upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melibatkan masyarakat sebagai elemen penting," kata Firli.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
4 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal