Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Hari Ini Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Wildan Catra Mulia
Ratna Sarumpaet keluar dari Lapas perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019) setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan. (Foto: Antara/dok).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana perkara ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet akhirnya menghirup udara bebas. Permohonan pembebasan bersyarat (PB) yang diajukannya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ratna bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019) hari ini. Informasi bebasnya Ratna disampaikan kuasa hukumnya, Desmihardi.

”Pembebasan ini diberikan setelah permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan. Ibu Ratna juga mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan Menkumham,” ujar Desmihardi, Kamis (26/12/2019)

Dia menjelaskan, dari total dua tahun vonis penjara, Ratna menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018. Ratna, kata Desmihardi, akan memanfaatkan waktunya usai menjalani masa hukuman ini dengan berkumpul bersama keluarga.

”Ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak- anak dan cucunya,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

16 hari lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

30 hari lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

30 hari lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal