Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Hari Ini Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Wildan Catra Mulia
Ratna Sarumpaet keluar dari Lapas perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019) setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan. (Foto: Antara/dok).

JAKARTA, iNews.id – Terpidana perkara ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet akhirnya menghirup udara bebas. Permohonan pembebasan bersyarat (PB) yang diajukannya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ratna bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019) hari ini. Informasi bebasnya Ratna disampaikan kuasa hukumnya, Desmihardi.

”Pembebasan ini diberikan setelah permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan. Ibu Ratna juga mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan Menkumham,” ujar Desmihardi, Kamis (26/12/2019)

Dia menjelaskan, dari total dua tahun vonis penjara, Ratna menjalani masa hukuman selama lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018. Ratna, kata Desmihardi, akan memanfaatkan waktunya usai menjalani masa hukuman ini dengan berkumpul bersama keluarga.

”Ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak- anak dan cucunya,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!

Nasional
10 hari lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Nasional
11 hari lalu

MNC Peduli dan MNC University Latih Anggota PMR Jadi Generasi Cerdas Digital

Nasional
1 bulan lalu

Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal