JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, modus terbanyak mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.
Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut di Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan pekerjaan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) dengan gaji yang tinggi.
Namun, kenyataannya, korban hanya di tempat penampungan dan kemudian dijual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji dan dipekerjakan tanpa batasan waktu.
Korban kemudian meminta dipulangkan ke Indonesia, tetapi baru dipulangkan setelah membayar Rp20 juta.
Kasus lain dengan modus iming-iming pekerjaan di luar negeri juga terungkap di Polres Boyolali, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan pekerjaan sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun, pada kenyataannya, empat korban yang telah membayar sejumlah uang tidak pernah diberangkatkan.