Modus lain yang paling banyak adalah korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), dengan total 136 kasus. Ada juga dua modus lain dari TPPO ini, yaitu mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus, dan eksploitasi anak dengan 34 kasus.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, sebanyak 1.744 korban telah diselamatkan," kata Ramadhan.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan menyebutkan bahwa ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 korban perempuan anak. Sedangkan untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan korban laki-laki anak ada 49 orang.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini ada 100 kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan. Ada juga 384 kasus yang sedang dalam tahap penyidikan, dan satu kasus telah sampai pada tahap berkas sudah lengkap atau P21.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa, 20 Juni 2023.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa pada pertemuan SOMTC, salah satu hal yang akan dibahas adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk TPPO. Ia berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.