Razman Kena Semprot Hakim gegara Main HP saat Jaksa Baca Tuntutan

Danandaya Arya Putra
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution (foto: Danandaya)

"Saudara tugasnya mendengarkan baik-baik apa yang penuntut umum, ada tim yang akan mencatat," ujar hakim.

Setelah itu, hakim meminta jaksa untuk kembali membacakan tuntutan. Razman dituntut dua tahun penjara oleh jaksa.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama dua tahun," kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Tak hanya hukuman penjara, jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Jika dia tak sanggup membayar denda tersebut, maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.

Sebagai informasi, perseteruan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Advokat Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman

1 tahun lalu

Hotman Paris Senang Razman Makin Lama Jadi Terdakwa: Biar Dia Ngerasain!

10 jam lalu

Alasan Kesehatan: Hotman Paris Lepas Status Pengacara Eks Jampidsus Febrie, Sekarang Pakai Kursi Roda

12 jam lalu

Breaking News: Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal