Reaksi Hasto soal Hakim Tolak Eksepsi, Tak Takut Wujudkan Keadilan

Danandaya Arya Putra
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima," ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang.

Maka dari itu, persidangan perkara ini akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan PU tersebut di atas," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

7 hari lalu

Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di PN Jaktim

7 hari lalu

Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini, Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

8 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal