Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Anggie Ariesta
Ilustrasi ASN. (Foto: Diskominfotik Kabupaten Bengkalis)

“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” ujar Zudan yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Dia mengungkapkan, gagasan mengenai single salary system sebenarnya telah disampaikan Korpri sejak satu dekade lalu. 

Zudan berharap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dapat menunjukkan keberpihakan lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk memastikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah berjalan rutin dan memadai.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegasnya.

Selain isu kesejahteraan, Zudan juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016.

Regulasi ini, menurutnya, dibutuhkan agar ASN memiliki perlindungan hukum yang memadai dan keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.

Zudan menambahkan, reformasi birokrasi tidak cukup hanya menuntut ASN profesional dan berintegritas, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya memperbaiki sistem birokrasi secara menyeluruh. Hal ini mencakup manajemen karier, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Purbaya soal Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat

57 tahun lalu

APBD Jakarta Dipangkas Jadi Rp79,06 Triliun, Gimana Nasib Gaji ASN?

57 tahun lalu

Godok Regulasi Single Salary PNS, MenPANRB: Harus Penuhi Azas Keadilan

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal