Refly Harun Sebut Kritik Sesuai UU ITE Sama Saja Tidak Mengkritik, Sindir Fadjroel Rachman?

Riezky Maulana
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto: dok. Okezone).

“Perhatikan baik-baik ketentuan pidana Pasal 45 ayat (1) tentang muatan yang melanggar kesusilaan. Lalu ayat (2) tentang muatan perjudian, ayat (3) tentang muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, ayat (4) tentang muatan pemerasan dan/atau pengancaman,” ucapnya, Sabtu (13/2/2012).

Penjelasan itu yang kemungkinan membuat Refly tergelitik. Dalam cuitan di Twitter, lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu justru mempertanyakan kritik aman sesuai UU ITE tersebut.

“Kritik aman sesuai dengan UU ITE itu, ya tidak menyampaikan kritik,” cuitnya, seraya menambahkan emoji tertawa, Minggu (14/2/2021). 

Presiden Joko Widodo. (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta masyarakat lebih aktif memberi kritik atau masukkan kepada pelayanan publik. Hal tersebut perlu dilakukan demi mencegah potensi maladministrasi dan untuk perbaikan. 

Menurut Jokowi, penyelenggara pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan. Dengan demikian, harapan terciptanya layanan publik yang baik dapat terwujud. 

"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi," katanya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual, Senin (8/2/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Refly Harun: Roy Suryo Cs Tak akan Minta Maaf ke Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Heran Menteri ke Lokasi Bencana Dikritik hanya Melihat: Masa Ikut Macul?

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Respons Komentar Nyinyir terkait Penanganan Bencana Sumatra: Kita Anggap sebagai Peringatan

Nasional
8 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal